Senin, 25 April 2011


KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan yang diberikan kepada kita semua. Sebagian rahmat baik itu berupa kesehatan, jasmani dan rohani.
Kesehatan jasmani harus senantiasa kita pelihara dengan senantiasa menjaga kesehatan kita. Kesehatan rohani juga harus kita pelihara dengan cara berfikir positif dan membaca buku-buku yang berbobot dengan kata lain, kesehatan yang kita miliki harus kita pelihara melalui olah hati, olah pikir, dan olahraga. Dengan begitu anda akan menjadi manusia tangguh, santun, berbudi, dan cerdas.
Bertolak dari hal itu kami berusaha membuat makalah ini dengan sebisa-bisanya, dalam rangka ikut memajukan pendidikan bagi bangsa Indonesia, dengan sajian kami ini mudah-mudahan kita semua akan terdorong untuk tetap belajar, berlatih, dan mencoba melangkah maju. Segala usaha telah kami lakukan untuk terbitnya makalah kami ini. Namun, dalam usaha yang maksimal itu kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan. untuk itu, kami mengharap kritik dan saran dari semua pihak demi penyempurnaan makalah kami ini, semoga kita dapat mengambil manfaat dari ini semua. Amin.....


Tim penyusun









DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………………………………………………………………………………       1
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………………………………….        2
PEMBAHASAN…………………………………………………………………………………………………………………………         3
 Perserikatan bangsa-bangsa………………………………………………………………………………………         3
 ASEAN…………………………………………………………………………………………………………………………         8
PENUTUP……………………………………………………………………………………………………………………………….           13          
 Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………………..          13
 Saran………………………………………………………………………………………………………………………….          13
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………………………………………………………..         14












 PEMBAHASAN
“organisasi internasional”
Organisasi internasional adalah suatu bentuk dari gabungan beberapa Negara atau bentu unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yang juga merupakan isi dari perjanjian atau charter. PBB juga merupakan organisasi internasional yang memiliki tujuan utama dalam perjanjian Atlantic Charter.
Uraian lebih lanjut akan membahas dua organisasi internasional yang sangat relevan bagi Negara Indonesia, yaitu PBB dan ASEAN.
1.    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB (bahasa inggris, United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh Negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk menfasilitasi dalam hokum internasional, penamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan social.
PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Komferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun siding umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara baru berlangsung pada tanggal 10 januari 1946 (di Chruch House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang biasa dianggap sebagai pendahulu PBB.
PBB secara resmi lahir pada 24 Oktober 1945. Itu adalah hari di mana piagam diratifikasi oleh sebagian besar dari 51 negara mula-mua.
a.       Tujuan PBB
Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan untuk mencapai tujuan-tujuan sebagai berikut.
1)      Menjaga perdamaian diseluruh dunia
2)      Mengembangkan hubungan bersahabat di antara bangsa-bangsa
3)      Bekerja sama untuk membantu rakyat untuk hidup lebih baik, melenyapkan kemiskinan, penyakit dan buta aksara di dunia, menghentikan perusakan lingkungan dan mendorong penghormatan terhadap hak-hak dan kebebasan manusia.
b.      Prinsip-prinsip PBB
Sejumlah prinsip yang melandasi inerja PBB dan para anggotanya dalam mewujudkan tujuan-tujuan tersebut adalah sebagai berikut.
1)      Semua Negara anggota memiliki kedaulatan yang sederajat
2)      Semua Negara anggota harus mematuhi piagam PBB
3)      Negara-negara harus berusaha untuk menyelesaikan perselisihan mereka dengan cara damai
4)      Negara-negara harus menghindari penggunaan kekerasan atau ancaman untuk menggunakan kekerasan
5)      PBB tidak boleh campur tangan di dalam masalah dalam negeri Negara manapun
6)      Negara-negara anggota perlu membantu PBB.
c.       Badan/ alat perlngkapan PBB
Tujuan-tujuan diatas hendak dicapai ,elalui kinerja sejumlah badan/alat perlengkapan PBB. Badan-badan PBB yang pokok antara lain sebagai berikut;
1)      Majelis Ulama (General Addembly) PBB atau Sidang Umum PBB adalah salah satu dari enam badan utama PBB. Majelis ini terdiri dari anggota dari seluruh Negara anggota dan bertemu setiap tahun di bawah seorang Presiden Majelis Umum PBB yang dipilih dari wakil-wakil. Pertemuan pertama diadakan pada 10 januari 1946 di hall tengah Westminster di London dan termasuk wakil dari 5 negara.
2)      Dewan kemanan PBB (Security Council) adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan anternegara, Dewan keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah piagam PBB. Dewan keamanan ini mengadakan pertemuan pertamanya pada 17 januari 1946 di Chruch House, London dan keputusan yang mereka tetapkan disebut resolusi Dewan Keamanan PBB.
Dewan ini mempunyai lima anggota tetap. Mereka aslinya adalah kekuatan yang menjadi pemegang Perang Dunia II yaitu Republik China, Prancis, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Republic China dikeluarkan pada tanggal 1971 dan digantikan oleh Republik Rakyat Tiongkok. Setelah Uni Soviet pecah, Rusia masuk menggantikannya. Dengan itu, anggota tetapnya kini adalah Republik Rakyat Tiongkok, Perancis, Uni Soviet, Britania, dan Amerika Serikat. Kelima anggota tersebut adalah Negara-negara yang boleh mempunyai senjata nuklir dibawah Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
Masing-masing anggota tetap Dewan keamanan mempunyai hak veto, yaitu hak untuk melakukan penolakan (memblokir) keputusan Dewan walaupun ke-14 anggota Dewan yang lain menyetujui keputusan yang bersangkutan.
Hak Veto adalah hak untuk membatalkan keputusan atau Resolusi Yang diajukan oleh PBB atau Dewan Keamanan PBB. Hak veto dimiliki oleh Negara-negara Anggota Tetap Dewan Kemanan PBB yang saat ini dimiliki oleh Aerika Serikat, Rusia (dulu Usoviet), Republik Rakyat China menggantikan Republik Cina (Taiwan), pada tahun 1979, inggris dan Prancis
Karena keberadaannya merupakan warisan dari Perang Dunia ke II yang diambil dari Negara-negara kuat pemenang Perang, banyak suara-suara dari tokoh-tokoh internasional agar PBB dirombak atau revormasi agar dapat mengamodasi perkambangan dunia internasional khususnya Negara-negara dunia ke tiga. Diantara tokoh-tokoh internasional yang menyarankan perlunya revormasi pada PBB khususnya Dewan Keamanan diantaranya adalah presiden sukarno pada tahun 1960-an kemudian Dr Mahatir Muhammad
Sepuluh anggota lainnya dipilih oleh siding umum PBB untuk masa bakti 2 tahun yang dimulai 1 janiari, dengan 5 dari mereka diganti setiap tahunnya. 10 anggota tidak tetap dipilih oleh Majelis Umum PBB berdasarkan pembagian geografis.
Anggota dewan Kemanan yang dipilih untuk 2006 adalah Argentina (Amerika Latin), Denmar (eropa barat), Gana (Afrika), Jepang (asia), Peru (Amerika Latin), Katan (Asia), Republik Kongo (Afrika), Sloakia (Eropa Timur), Tanzania (Afrika), Tunani (Eropa Selatan).
Pada16 oktober 2006, Belgia, Indonesia, Italia dan Afrika Selatan terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB untuk periode 2 tahun dan mulai bertugas sejak 1 januari 2007. Berdasarkan ketentuan dalam piagam PBB, semua Negara harus menerima keputusan Dewan Kemanan. Dengan kata lain, dewan Keamanan berwenang mengambil keputusan yang harus dilaksanakan oleh Negara-negara anggota PBB.
3)      Dewan ekonomi dan social (Economic and social council) adalah badan PBB yang terdiri dari 54 anggota. Setiap tahun dipilih 18 anggota baru ole Majelis Umum PBB untuk masa jabatan 3 tahun. Fungsi Dewan Ekonomi dan Sosial adalah bertanggung jawab atas kegiatan ekonomi dan social PBB yang secara rinci diatur dalam pasal 62-65 Piagam PBB
Dewan ini melaksanakan sidang selama sebulan setiap tahunnya. Sidang membahas, mengkaji, dan menyusun rekomendasi kepada majelis umum yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi, masalah lingkungan, hak-hak asasi manusia dan sebagainya.
4)      Dewan perwakilan adalah badan PBB yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang masuk kategori trust-territiric (wilayah perwakilan). Wilayah perwakilan adalah wilayah bekas jajahan yeng ditempatkan dalam satu system perwakilan, sebagai 1 cara agar Negara-negara anggota bertangguang jawab atas wilayah tersebut (biasanya Negara bakas penjajahannya) dan meningkatkan kemajuan negara itu menuju kemerdekaan.
5)      Mahkamah Internasional adalah badan pengadilan Internasional resmi yang bersifat tetap dan bertugas untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara yang diajukan kepadanya. Mahkamah Intenasional terdiri atas 15 hakim yang dipilih oleh Majelis Umum berdasarkan kemampuan mereka, bukan atas dasar kewarganegaraan mereka. Mahkamah Internasional berkedudukan di Den Haag, Belanda.
6)      Sekretariat (secretariat) menurut pasal 97 Piagam PBB, secretariat PBB harus terdiri atas seorang secretariat Jenderal dan pegawai-pegawai staf yang diperlukan oleh organisasi. Secretariat Jenderal PBB diangkat oleh Majelis Umum atas usul dari Dewan Keamanan.
Sekretariat PBB adalah salah satu badan utama dari PBB dan dikepalai oleh seorang sekertaris jenderal PBB, dibantu oleh seorang staff pembantu pemerintah sedunia. Badan ini menyediakan penelitian, informasi, dan fasilitas yang dibutuhkan oleh PBB untuk rapat-rapatnya. Badan ini juga membawa tugas seperti yang diatur oleh Dewan Keamanan pbb, Sidang Umum PBB, Dewan Ekonomi, dan Sosial PBB dan badan PBB menyediakan para staf dipilih berdasarkan aplikasi standar efisien, kompeten, dan integritas tertinggi, dikarenakan kepentingan mengambil dari tempat geografi yang luas.
d.      Badan khusus PBB (Specializer Agencies)
Sampai saat ini terdapat balasan organisasi internasional yang memperoleh kedudukan sebagai badan khusus PBB, badan-badan khusus PBB yang terpenting adalah sebagai berikut:
1)      Organisasi Buruh Internasional (ILO = International Labour Organisation),
2)      Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO = Food Agriculture Organisation),
3)      Organisasi PBb untuk pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO = United Nations Educational, Scientific and cultural Organisation),
4)      Organisasi kesehatan Sedunia (WHO = World Health Organisation),
5)      Bank Internasional untuk pembangunan dan rekonstruksi (IBRD = international Bank for Reconstruction and Development),
6)      Dana Moneter Internasional (IMF = International Monetery Fund),
7)      Organisasi-organisasi lain yang ada, antara lain adalah sebagai berikut;
ü  Organisasi Penerbangan Sipil Internasional
ü  Persatuan Pos Sedunia
ü  Persatuan Telekomunikasi Internasional
ü  Organisasi penasihat Maritim Antar Pemerintahan
ü  Organisasi perdagangan Internasional-persetujuan mengenai Bea Cukai dan Perdagangan.
e.      Peranan PBB bagi perdamaian dunia
Hampir semua Negara di dunia selalu mendambakan terciptanya keamanan, ketertiban, dan perdamaian serta terhindar dari bahaya perang. Cita-cita perdamaian serta terhindar dari bahaya perang. Cita-cita perdamaian dunia telah dicanangkan secara jelas dan tegas di dalam Universal Declaration of Human right sebagai hasil usaha PBB yang telah disahkan pada tanggal 10 desember 1948. Dalam deklarasi tersebut ditegaskan bahwa setiap manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai persamaan harkat dan mertabat serta memiliki hak-hak yang sama.
Selain hal tersebut, PBB mempunyai peran yang cukup banyak, antara lain sebagai berikut:
1)      PBB mengambil tindakan tegas dalam masalah dekolonisasi, dengan mendesak kepala pemerintahan koloni, jika perlu dengan tindakan paksaan melalui Dewan keamanan PBB,
2)      Sikap PBB terhadap politik Apartheid di Afrika Selatan yang menganggap pilitik tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.
3)      PBB berusaha mengumpulkan para pemuda di seluruh dunia dalam suatu wadah “World Youth Assembly” dengan harapan mereka menjadi penerus yang baik dalam usaha mempertahankan perdamaian dunia.
4)      PBB juga menyadari pentingnya penanggulangan peledakan penduduk yang menyebabkan kemiskinan, kebodohanm dan keterbelakangan.
Untuk menegakkan perdamaian, keamanan, dan ketertiban dunia, dewan Keamanan PBB dalam menjalankan Tugasnya dibantu oleh Panitia Staf Militer, Panitia Pelucutan Senjata, dan Pasukan Perdamaian PBB.
f.        Peranan PBB bagi Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh peranan PBB bagi Indonesia, baik sebelum maupun sesudah Indonesia menjadi anggota PBB.
1)      Saat Agresi Militer Belanda I
Pada waktu terjadinya agresi militer Belanda I tanggan 21 Juli 1947, Wakil-wakil India dan Australia di PBB mengajukan usul-usul agar soal-soal Indonesia dibahas dalam Dewan Kemanan PBB. Kemudian pada tanggal 1 Agustus 1947, PBB memerintahkan kedua belah pihak (Indonesia dan Belanda) untuk menghentikkan tembak-menembak atau melakukan gencatan senjata. Pelaksanaan gencatan senjata tersebut diawasi oleh Komisi Konsuler, yang anggotanya terdiri dari beberapa konsul jenderal di Indonesia.
2)      Pembentukan Komisi Tiga Negara (KTN)
Komisi Tiga Negara dibentuk untuk mengawasi gencatan senjata dan mencari penyelesaian sengketa sacar damai. Kewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN) pada tanggal 27 oktober 1947 yang bersangkutan Belgia, Australia, dan Amerika Serikat. Setelah beberapa kali menadakan perundingan, Komisi Tiga Negara akhirnya menghasilkan perundingan Renville yang ditandatangani tanggal 7 januari 1948
3)      Saat Agresi Militer Belanda II
Pada Agresi Militer belanda II tanggal 19 desember 1948 usaha penyelesaian sengketa dengan jalan perundingan selalu mengalami kegagalan. Oleh karena itu, pada tanggal 20-23 januari 1949 negara-negara Adia, Afrika, dan Australia. Konferensi tersebut menghasilkan sebuah resolusi yang kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB.
4)      Penyelesaian Sengketa Irian Barat
Seabagai siasat untuk mengalihkan masalah Irian Barat, belanda mengatakan akan memberikan “kemerdekaan” kepada Irian Barat sebagai Negara yang bediri sendiri dengan nama Negara Papua. Pada tahun 1961, Benda berusaha menjadikan Irian Barat sebagai ,asalah dekolonisasi dalam forum PBB, namun usaha tersebut dapat digagalkan.
Perjuangan untuk membebaskan Irian Barat mencapai puncaknya pada tahun 1962. Selain usaha-usaha melalui jalan diplomasi, dilakukan pula operasi militer yang dilancaran oleh komando Mandala
Akhirnya, perjuangan itu berhasil. Belanda dipaksa untuk meepaskan Irian barat dan menyerahkan kembali kepada Republik Indonesia pada tanggan 15 Agustus 1962. Penandatanganan persetujuan penyerahan antara republic Indonesia dengan kerajaan Belanda dilaksanakan di markas besar PBB.
5)      Masa Pembangunan
Seperti halnya Negara anggota PBB yang lain, Indonesia  juga mendapat bentuan atau fasilitas, misalnya:
1)      Dalam bidang permodalan, Indonesia mendapat bantuan IBRD, IDA, dan sebagainya, yang merupakan badan-badan khusus PBB;
2)      Dalam bidang kesejahteraan anak-anak, Indonesia mendapat bantuan dari UNICEF.
3)      Dalam bidang ksehatan, Indonesia memperoleh bantuan lewat who.
4)      Dalam bidang pangan dan pertanian, Indonesia memperoleh informasi dari FAO.


2.      Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)
ASEAN adalah singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau persatuan Negara-Negara Asian Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Tujuan ASEAN adalah untuk mengukuhkan kerja sama regional. Negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
*     Prinsip utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut.
a.       Hormat terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap Negara.
b.      Hak setiap Negara untuk memimpin kehadiran nasional dari pada campur tangan dari luar atau subversive.
c.       Penyelesaiaan perdebatan atau perdebatan dengan damai.
d.      Menolak penggunaan militer.
e.      Kerja sama afektif antara anggota.
*     Anggota ASEAN

Lembar Kerja Siswa

Tujuan                       : mengamati reaksi yang berlangsung selama proses elektrolisis

Alat  dan bahan
1.    Pipa kaca berbentuk U                   6.   Pipet tets
2.    Electrode karbon                              7.   Larutan Na2SO4 1 M
3.    Baterai dan kabel                             8.   Larutan KI 1 M
4.    Statif dan klem                                 9.   Indikator PP
5.    Gelas kimia                                       10. Larutan Kanji


Lembar kerja             :
a.    Elektrolisis larutan Na2SO4 1 M

1.    Rangkailah alat untuk elektrolisis
2.    Isi pipa U dengan 25 ml larutan Na2SO4
3.    Masukkan setiap eloktrode kedalam pipa U dan sambungkan kedua electrode dengan baterai. Tentuka katode dan anodenya.
4.    Biarkan reaksi elektrolisis berlangsung selama 5 menit. Catat setipa perubahan yang terjadi. Angkatlah kedua electrode tersebut.
5.    Pada larutan kedua electrode tes dengan indicator PP,catat perubahannya.

b.    Elektrolisis larutan KI 1 M

1.  Lakukan langkah yang sama sampai dengan langkah ke 4 dengan menggunakan larutan KI 1 M
2.  Pada setiap larutan electrode tes dengan indicator dengan menggunakan PP dan larutan kanji catat perubahannya.